KORUPSI 5,5 M DINAS PENDIDIKAN SUMBAR : DAFTAR TERSANGKA, RINCIAN ALIRAN DANA

 


crewpers.online - Kamis 6 juni 2024- Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat telah menahan 7 tersangka dugaan  korupsi Dinas Pendidikan Sumatera Barat. Diduga para tersangka telah melakukan korupsi terhadap  proyek pengadaan alat peraga untuk Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) pada tahun 2021, merugikan Keuangan Negara dengan total kerugian mencapai 5,5 M.

Aliran dana sejumlah 5,5 M dialirkan pada bebera sektor dengan rincian: Sektor Pariwisata Rp2,3 miliar, Sektor Industri Rp1,46 miliar, Sektor Hortikultura Rp1,44 Miliar, dan Sektor Maritim sebanyak Rp 472 Juta.

Dikutip dari kompas.com ketujuh tersangka, ditahan setelah melakukan pemeriksaan selama 8 jam di Kejati Sumbar.

"Dari 8 orang tersangka yang kami panggil, hanya 7 orang yang memenuhi panggilan pemeriksaan, Satu tersangka dengan inisial BA (Bayu Aji)  tidak memenuhi panggilan dari kami. Hal ini menyebabkan tersangka BA langsung di tetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang)" ujar Hadiman, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumbar.

Berikut daftar nama para tersangka :

1. Raymon (KPA Sektor Pariwisata, Holtikultura, Industri dan Kemaritiman)

2. Rusli  (PPTK 4 Sektor Pariwisata, Holtikultura, Industri dan Kemaritiman)

3. Syaiful Abrar (Guru PNS SMKN 1 Padang)

4. Doni Rahmat S (Kepala UKPBJ)

5. Erika (Direktur CV Bunga Tri Dara)

6. Suherwin (Wakil Direktur CV Bunga Tri Dara)

7. Syarifuddin (Direktur CV Inovasi Global)

8. Bayu Aji (Direktur CV Sikabaluan) Status DPO.

Selama 20 Hari, ketujuh tahanan termasuk Erika, akan di titipkan di tahanan khusus perempuan. Sisanya di tahan di Rutan Kelas 2B Anak Air, Padang.

Aksi ini menyebabkan para tersangka terjerat  pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 UU 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 18 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Penyidik telah menerima barang bukti berupa uang tunai sebanyak 60 jt dan 1 unit handphone, uang tunai sejumlah 60 jt tersebut diserahkan oleh Syarifuddin, uang tersebut merupakan jumlah yang ia terima dari aksi mereka.

Pemeriksaan akan terus dilakukan, Kejati Sumbar meminta para tersangka untuk tetap kooperatif selama pemeriksaan, sementara pencarian terhadap tersangka BA juga akan diteruskan.



Penulis : Anisa Salsabilla Maharanie
Editor : Farhan, Ghenan, Putri

Previous Post Next Post