crewpers.online - Pada 18 Juni 2024 pukul 06.30 WIB. Situs
IQ Air menempatkan Jakarta sebagai kota dengan tingkat populasi udara tertinggi
di dunia.
Indeks kualitas udara Kota Jakarta berada pada angka 223 dan konsisten berada di kategori tidak sehat. Angka itu memiliki penjelasan tingkat kualitas udaranya masuk kategori tidak sehat sehingga dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif serta bisa merusak tumbuhan maupun nilai estetika.Sehingga dalam 30 hari terakhir, Jakarta tercatat menempati peringkat pertama kota terpopulasi diduni sebanyak 7 kali.
Heru tak menampik informasi tersebut. Namun dia menyebut Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan sejumlah upaya mengenai hal tersebut.
"Ya pertama memang dunia begitu ya semua polusi, tetapi DKI ada water mist nanti, pembatasan kendaraan, uji emisi," kata Heru kepada wartawan di Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024).
Sedangkan kategori sedang yakni tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan indeks kualitas udara berada pada rentang 51-100.
Lalu, kategori baik yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang 0-50.
Kemudian, kategori sangat tidak sehat pada rentang 300-300 yakni dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.
Kota dengan kualitas udara terburuk urutan kedua yaitu Dubai Uni Emirat Arab di angka 171, urutan ketiga Kinshasa, Kongo-Kinshasa di angka 158, urutan keempat Kampala, Uganda di angka 155, urutan kelima Kota Ho Chi Minh, Vietnam di angka 151, urutan keenam Santiago, Cile di angka 143.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 593 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara sebagai kebijakan untuk mempercepat penanganan polusi udara.
Kemudian,
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menambah sembilan stasiun pemantauan
kualitas udara (SPKU) di wilayahnya sebagai upaya mempercepat penanganan polusi
udara pada 2024.
Penulis : Silvia Ananda